Gereja sedang hidup dan melayani di tengah dunia yang sedang dan akan terus berubah. Pada hakikatnya, perubahan adalah sebuah keniscayaan. Kebenaran ini menjelaskan bahwa perubahan itu bersifat pasti (panta rei), dimana perubahan akan datang dan membayangi, serta menyentuh setiap aspek hidup manusia, tanpa terkecuali. Mengamati fenomena kehidupan sosial akhir-akhir ini, menunjukkan kepada kita bahwa tidak ada lagi kelompok masyarakat yang benar-benar imun dari jangkauan perubahan. Pola hidup manusia pada umumnya telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Pola pemenuhan kebutuhan hidup yang tadinya biasa dilakukan secara tradisional dan konvensional beralih menjadi serba cepat dan instan. Perkembangan teknologi mengarahkan kita pada sistem informasi yang sangat terbuka dan cepat. Pada satu sisi, kita dapat melihat ada keuntungan besar bagi eksistensi hidup umat manusia, secara khusus dalam hal efektifitas dan efisiensi sumber daya. Namun pada sisi lainnya, kita harus akui bahwa perubahan yang terjadi juga menimbulkan dampak negatif yang merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup umat manusia.
Kenyataan di atas menyadarkan kita bahwa ada tanggung jawab etis yang harus disikapi secara baik, benar, dan bertanggung jawab oleh gereja Tuhan. Gereja terpanggil menjadi garam dan terang bagi dunia (Matius 5:13-16), sehingga padanya ada tanggung jawab dan kuasa menjadi motor penggerak bagi perubahan itu sendiri. Gereja diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan misi Allah di tengah dunia yang terus berubah.
Dalam Perjanjian Baru, kata Yunani yang digunakan untuk menjelaskan tentang konsep “gereja” adalah “ekklesia” (ek artinya keluar; dan kaleo berarti memanggil), yang kemudian dapat diartikan sebagai “umat yang dipanggil keluar dari kegelapan (kematian karena dosa) kepada terang Allah yang ajaib (keselamatan di dalam Kristus)”. Hal ini menunjuk pada suatu umat (orang-orang) yang telah ditebus, dikhususkan, dan menjadi milik Allah sendiri (Keluaran 19:5,6; 1 Petrus 2:9,10). Kenyataan ini menjelaskan bahwa gereja sekalipun terdiri atas banyak orang, suku bangsa dan bahasa, namun pada hakikatnya merupakan sebuah kesatuan (entity) yang terikat satu dengan yang lainnya sebagai satu tubuh, dimana Kristus sebagai kepala.
Kebenaran di atas memberikan pemahaman kepada kita bahwa gereja yang adalah milik Allah, terutus sebagai mitra kerja-Nya di tengah-tengah dunia. Oleh karena kedaulatan kehendak-Nya maka gereja ada. Allah menghendaki agar umat pilihan itu senantiasa hidup dalam persekutuan dan melayani-Nya. Pada sisi lainnya, gereja terutus untuk menjadi alat berkat pembawa berita kasih Allah bagi dunia yang terhilang. Dalam hubungan ini, kita harus memahami bahwa Allah menghendaki agar setiap orang percaya hidup dalam persekutuan dengan-Nya, dan pada sisi lainnya, kualitas ketaatan kepada Allah itu harus berimplikasi dalam kualitas pelayanan kepada sesama (bnd. 1 Yohanes 4:20, 21; 5:1). Tanggung jawab gereja yang bersifat dwi tunggal ini dapat diibaratkan bagaikan dua sisi mata uang yang utuh, tidak dapat dipisahkan dari nilai pada sisi yang lainnya. Gereja bertanggung jawab secara vertikal dan horisontal. Padanya ada tanggung jawab untuk mendorong dan mengarahkan umat untuk semakin memiliki keintiman berkualitas dengan Allah, dan pada saat yang sama juga gereja berperan untuk memotivasi umat agar terlibat secara aktif dalam melayani sesama.
2. Tanggung jawab gereja dalam memanajemeni perubahan
Mengamati perkembangan dan trend akhir-akhir ini, maka kita pasti akan terkesima, dan bahkan mungkin mendapati diri seakan-akan sedang hidup di planet asing. Kita akan dengan cepat menemukan hal-hal baru dan mungkin terkesan “aneh” bagi kita. Inilah kondisi riil yang tidak dapat ditolak tentang perubahan yang terjadi begitu cepat dalam dunia dimana kita hidup. Perubahan tidak dapat dihindari apalagi ditolak. Disadari atau pun tidak, perubahan terus berjalan dan telah mengubah pola serta sistem nilai kehidupan umat manusia dewasa ini. Terjadi pergeseran-pergeseran terhadap nilai, sifat, dan sikap manusia dalam banyak hal.
William M. Boast, dalam bukunya Masters of Change mengemukakan lima hakikat dasar perubahan: pertama, perubahan adalah biasa. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan itu adalah sesuatu yang biasa dan akan terjadi dalam proses kehidupan; kedua, perubahan tidak dapat diprediksi. Perubahan akan dan dapat terjadi kapan dan dimana saja. Perubahan akan datang ibarat roda yang terus berputar pada porosnya dan siap menggilas apa saja yang dilewatinya; ketiga, perubahan adalah bagian dari dinamika sejarah. Perubahan merupakan bagian integral dari kehidupan umat manusia yang hidup dalam bentangan sejarah yang akan terus terulang dan terjadi; keempat, perubahan adalah peluang. Perubahan pada dasarnya akan menawarkan kesempatan dan sekaligus tantangan. Dengan kata lain, setiap perubahan yang datang juga membawa kumpulan bahaya dan kumpulan kesempatan; Kelima, perubahan adalah risiko. Dari setiap terjadinya proses perubahan maka akan ada resiko sebagai konsekuensi dari krisis. Perubahan yang akan terus terjadi itu bahkan sampai masuk dan menyentuh soft zone (zona kenyamanan) seseorang atau kelompok tertentu.
Bercermin pada kenyataan akan perubahan sebagaimana dijelaskan di atas, maka gereja harus secara sadar mengambil sikap dan langkah berani untuk menghadapi setiap perubahan jaman. Gereja harus berani dan peka untuk melihat peluang-peluang yang dapat diambil dan dikembangkan menjadi jembatan dan sarana pelayanan kepada masyarakat. Gereja harus berani mengambil risiko untuk berani keluar dari zona kenyamanannya (soft zone). Gereja sebagai organisasi perlu memiliki kepekaan terhadap setiap perubahan. Kepekaan dimaksud haruslah dibangun di atas dasar kebutuhan bagi kepentingan pengembangan pelayanan gereja secara holistik.
3. Perubahan adalah peluang bagi pengembangan pelayanan gereja
Perubahan haruslah dilihat sebagai sebuah proses yang wajar dan biasa. Ketakutan yang berlebihan terhadap perubahan hanya akan merugikan diri kita sendiri. Sebagai contoh, bila kita mengikuti arah perkembangan dan kemajuan di bidang teknologi saat ini, maka sudah hampir dapat dipastikan pada beberapa tahun ke depan ini aktivitas manusia akan sangat dipengaruhi oleh perangkat teknologi canggih. Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan diri dan mengantisipasi gerak perubahan yang terjadi, sehingga ketika perubahan itu datang, kita telah siap dan bahkan dapat memperoleh kemanfaatan yang besar dari padanya.
Perubahan selalu datang untuk menyodorkan peluang. Oleh karena itu kita perlu terlebih dahulu membangun “mentalitas perubahan” sesuai dengan tuntutan perubahan itu sendiri. Tanpa mentalitas kuat yang siap menyongsong perubahan, maka semua hanya akan menjadi sia-sia dan bahkan bersifat destruktif. Mentalitas perubahan yang dimaksud meliputi misalnya perubahan dalam cara berpikir, perubahan dalam perilaku, perubahan dalam sistem nilai dan penilaian, perubahan dalam metode dan cara-cara bekerja, perubahan dalam peralatan yang digunakan, dan lain sebagainya.
Perubahan memberikan peluang bagi gereja untuk melihat bidang-bidang pelayanan potensial yang mungkin selama ini belum dilihat dan disentuh secara maksimal, memikirkan lagi upaya bagi pengembangan organisasi pelayanan yang holistik, yang diharapkan dapat menyentuh setiap kebutuhan masyarakat gereja. Misalnya, gereja dapat menjadi motor penggerak bagi pengembangan potensi entrepreneur berbasis jemaat guna meningkatkan taraf kehidupan secara ekonomi, atau pun mengembangkan organisasi pelayanan gereja dalam bidang sosial kemasyarakatan dan pendidikan (formal dan non-formal).
Perubahan senantiasa mengandung makna beralihnya keadaan sebelumnya (the before condition) menjadi keadaan setelahnya (the after condition). Jika dihubungkan dengan peran strategis gereja di tengah masyarakat, maka gereja perlu mengembangkan model pendekatan pelayanan yang kreatif dan inovatif guna menjawab tantangan dan kebutuhan umat. Hal penting dan harus diperhatikan adalah kita perlu menghindari sikap lekas puas atas apa yang ada, yang pada akhirnya dapat menjadi perangkap pusaran kenyamanan (soft zone) yang melemahkan peran dan arah pelayanan gereja.
Kesimpulan
Gereja adalah komunitas ilahi yang terdiri atas orang-orang yang telah diselamatkan, dikhususkan, dan menjadi milik kepunyaan Allah. Allah menghendaki agar gereja-Nya bukan hanya menjadi “penikmat” anugerah-Nya, tetapi menjadi alat berkat pembawa shalom Allah bagi dunia.
Gereja sedang hidup dan melayani di tengah dunia yang terus berubah. Perubahan merupakan fenomena global yang pasti terjadi dan akan menyentuh setiap sendi kehidupan umat manusia pada umumnya. Karenanya, gereja perlu memiliki mentalitas perubahan yang siap menghadapi perubahan. Menjadi pengendali, bukan korban perubahan.
Perubahan harus dikelola dengan baik dan benar. Perubahan adalah peluang. Peluang yang harus dipahami, disambut, dan dikembangkan secara maksimal oleh gereja guna menjawab tantangan pelayanan dan menjawab kebutuhan umat Tuhan secara holistik. Gereja harus menyadari peran strategisnya sebagai motor penggerak dalam memberdayakan setiap potensi sumber daya potensial yang dimiliki bagi kesejahteraan hidup umat Tuhan secara utuh.